Selasa, 07 Mei 2019

SURAT EDARAN USULAN TAMBAHAN PENGHASILAN (TAMSIL) TRIWULAN 1 TAHUN 2019



SURAT EDARAN... Unduh!!!

       Kriteria Penerima Tunjangan Penghasilan:
a.       Guru PNSD yang belum memiliki sertifikat pendidik; (TIDAK TERMASUK CPNS)
b.       Berkualifikasi akademik paling rendah S-1 / D-IV; (MINIMAL GOL. 3 DAN SUDAH S1)
c.       Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
d.       Hadir dan aktif mengajar sebagai guru mata pelajaran/Guru kelas atau aktif membimbing sebagai guru            bimbingan konseling/guru teknologi informatika dan komunikasi;
e.       Memenuhi beban kerja sebagai guru PNSD; (24 JAM)
f.      Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.