4. SKTP;
6. Bagi Penerima TPG Non PNS untuk melampirkan:
-Fotocopy SK Pendirian Sekolah/Yayasan;
-Fotocopy SK Pengangkatan dan Penetapan sebagai Guru;
-Fotocopy SK Pengangkatan dan Penetapan sebagai Kepala Sekolah;
-Fotocopy SK Inpassing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.