Se Kabupaten Bangka Barat
Bersama ini disampaikan daftar calon peserta Ujian Nasional yang harus diverifikasi oleh masing2 satuan pendidikan terdiri dari 2 (dua) file. Sekolah/Madrasah agar mencetak file tersebut. Silahkan dikoreksi secara detil masing2 karakter baik huruf maupun angka.. Pastikan agar data sudah valid..setelah batas waktu verifikasi, data TIDAK BISA DIPERBAIKI.
Lembar daftar calon peserta UN (terdiri dari 2 format, yaitu versi ringkas dan versi lengkap) yang telah ditandatangi dan distempel oleh satuan pendidikan agar diserahkan ke Panitia UN Kab. BANGKA BARAT (Bidang Dikdasmen) paling lambat diterima hari Senin, 11 Januari 2016.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Silahkan klik jenjang pendidikan di bawah ini..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.