KABUPATEN BANGKA BARAT PROPINSI KEP. BANGKA BELITUNG
Selasa, 11 Agustus 2015
PENCAIRAN BSM/PIP-SD TAHAP III TAHUN 2015
Dana BSM-SD diambil langsung oleh siswa penerima bantuan dengan syarat :
1. Membawa surat keterangan tidak mampu dari Kepala Sekolah.
2. Membawa Fotocopy raport lembar biodata.
3. KTP Orang Tua/wali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.