Senin, 07 April 2014

PENETAPAN PEMILU 2014 sebagai Hari Libur Nasional

Penetapan hari pelaksanaan pemilu, hari Rabu Tanggal 9 April 2014 sebagai hari libur nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 14 tahun 2014 tertanggal 3 April 2014..

Donlot...Keputusan Presiden nomor 14 tahun 2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.